
KPU Cilacap Hadiri Pembukaan Uji Publik
Oleh: M. Muhni (Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM)
Selasa, 24 November 2020 KPU Kabupaten Cilacap menghadiri acara pembukaan uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informafasi Jawa Tengah.
Kegiatan dihadiri oleh Weweng Maretno, M. Muhni dan Munjiatun Mukaromah dari Komisioner dan Syarifudin Syarif dari PPID.
KPU Kabupaten Cilacap termasuk badan publik Vertikal penyelenggara pemilu yang masuk nominasi 10 besar dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah.
Kegiatan pembukaan uji publik ini merupakan rangkaian pelaksanaan uji publik tahap 4 (tahap akhir), yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai 26 November 2020.
Pembukaan pelaksanaan uji publik dilaksanakan secara virtual oleh Komisi Informasi diikuti oleh badan publik yang masuk nominasi penilaian tahap 4.
Sesuai surat Komisi Informasi nomor 180/KI-JTG/XI/2020 tanggal 16 November 2020, badan publik yang masuk penilaian tahap 4 yaitu SKPD Provinsi 29 badan publik, 19 Pemerintah Daerah, 12 RSUD Kabupaten/Kota, 6 Badan Vertikal, 12 Bawaslu Kabupaten/kota dan 10 KPU Kabupaten/Kota.
Penilaian badan publik ini sudah dilaksanakan sejak bulan Juni 2020.
Uji publik ini secara bertahap dilakukan dengan penilaian Informai wajib berkala, ditahap 1, penilaian tahap 2 menggunakan SAQ atau kuesioner penilaian mandiri, penilaian tahap 3 adalah Verifikasi/Visitasi.
Penilaian tahap 4 (tahap akhir) adalah uji publik, dimana setiap badan publik akan diuji dan dinilai oleh Tim penguji dan oleh badan publik lainnya.
Masyarakat juga bisa mengikuti uji publik secara langsung melalui media daring, untuk meberikan tanggapan dan penilaian kepada badan publik.
KPU Kabupaten Cilacap, dalam tahap uji publik sesuai dengan jadwal yang sudah disampaiakan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah, pelaksanaannya pada hari Kamis, 26 November 2020 jam 09.30 s.d 11.30 bersama dengan 5 (lima) KPU Kabupaten/Kota lain.