Berita Terkini

Hari Terakhir Parpol Serahkan Kelengkapan Pandaftaran

Sampai dengan batas akhir penyerahan kelengkapan persyaratan sebagai peserta Pemilu tahun 2014 pada tanggal 29 September 2012 KPU Kabupaten Cilacap mencatat ada 20 partai politik di Kabupaten Cilacap yang menyerahkan kelengkapan. Dari 20 partai politik tersebut yaitu Partai Nasdem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhenisme), Partai Damai Sejahtera PDS), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Nasional (PPN), partai politik yang menyerahkan kelengkapan pada Sabtu pagi sampai dengan pukul 16.00 Wib adalah Partai Damai Sejahtera ( PDS ), Partai Nasrep, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerindra. Kedatangan pengurus partai politik untuk menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan diterima anggota KPU di ruang rapat KPU Kabupaten Cilacap. Dokumen persyaratan berupa fotocopy KTA partai politik setelah diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Cilacap selanjutnya dihitung dan dibuatkan tanda terima penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh anggota KPU dengan disaksikan oleh pengurus partai pendaftar jumlah fotocopy KTA yang di terima oleh anggota KPU Kabupaten Cilacap untuk masing masing partai yaitu Partai Damai Sejahtera 1.078 KTA, Partai Nasional Republik 1.040 KTA, Partai Demokrat 1.001 KTA, Partai Kebangkitan Bangsa 1.250, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.013 KTA dan Partai Persatuan Nasional 1.077 KTA. Partai Gerindra menambahkan KTA sejumlah 100 buah sehingga total menjadi 1.105 buah. Sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2012 terhadap ke 20 Partai Politik yang sudah melengkapi berkas pendaftaran selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Cilacap.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 901 kali