
Formulir Pelaporan Kegiatan Relawan Demokrasi
Program relawan demokrasi adalah gerakan sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih. Kegiatan relawan demokrasi sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 609/KPU/IX/2013 tanggal 2 September 2013 perihal Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pemilu 2014 meliputi: 1. Memetakan varian kelompok sasaran(mapping). 2. Mengidentifikasi kebutuhan varian kelompok sasaran. 3. Identifikasi materi dan metode sosialisasi yang akan dilakukan. 4. Menyusun jadwal kegiatan dan koordinasi dengan relawan pemilu yang lain. 5. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal. 6. Menyusun dan melaporkan kegiatan kepada KPU Kab/Kota. Guna penyusunan dan pelaporan kegiatan relawan demokrasi kepada KPU Kabupaten Cilacap bersama ini kami sampaikan formulir pelaporan kegiatan relawan demokrasi.