
Dolan Teluk Penyu Bersama Disdukcapil Cilacap
KPU Cilacap. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap Annisa Fabriana, SH.,M.Si berikan kesempatan KPU Cilacap beraudiensi pada Selasa, 20 Mei 25 diruang ‘Dolan Teluk Penyu’.
Disdukcapil Kab. Cilacap adalah instansi yang bertanggung jawab atas urusan kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Cilacap. Disdukcapil berperan penting dalam penyajian data kependudukan, baik itu potensi pemilih, migrasi masuk dan keluar daerah, serta layanan lain akta kematian, akta kelahiran.
Ada rasa penasaran, kami beraudiensi diruang “Dolan Teluk Penyu’, kami pikir diajak ke Teluk Penyu, ternyata kalimat tersebut memiliki arti Dokumen Online Tekan Telunjuk Permohonan Nyusul Metu. Adalah aplikasi yang diluncurkan pada 17 Januari 2024, untuk layanan dokumen kependudukan secara online seperti perubahan data, pindah masuk, pindah keluar, akta kelahiran, dan akta kematian, pernikahan serta perceraian bagi warga non muslim. Aplikasi ini juga dapat diunduh di Playstore.
Kepala Dinas mempersilahkan apa yang ingin dicapai dalam audiensi ini. Ketua KPU menyampaikan beberapa hal, antara lain masih terdapat satu Kartu Keluarga yang beranggotakan lebih dari sepuluh bahkan ratusan, ini ada di Kecamatan Cipari. Kami lakukan pencocokan daftar pemilih saat itu, kami yakin bahwa nama-nama tersebut memang sudah tidak ada ditempat, namun disdukcapil tidak berani menghapus (deleted) nama tersbut, maka pada audiensi kali ini semoga akan mendapatkan Solusi yang terbaik.
"Silahkan KPU melayangkan surat ke kami, dengan dasar surat dari KPU kami akan berkoordinasi dengan pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini, sebenarnya pemikiran bagi kami memang dihapus saja itu data, ini akan berpengaruh terhadap kepentingan lainnya", tegas kepala dinas (Annisa Fabriana).
Abahewenk, 20 Mei 2025