
Divisi Teknis Hadiri Undangan Paripurna DPRD Masa Sidang III Sidang ke-32
oleh : Weweng Maretno,S.Sos
(Div Teknis Penyelenggaraan)
Divisi Teknis KPU Kabupaten Cilacap (Weweng Maretno, S.Sos) menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat ke-22 masa persidangan III Tahun sidang 2021-2022 Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap yang digelar Kamis 14/4/22 mengenai :
- Penetapan Rancangan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Cilacap dengan Bupati Cilacap tentang :
a. Kabupaten Layak Anak
b. Kepemudaan
c. Kawasan Tanpa Rokok
- Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Cilacap dengan Bupati Cilacap tentang penetapan Rancanngan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang :
a. Kabupaten Layak Anak
b. Kepemudaan
c. Kawasan Tanpa Rokok
Bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Lantai II Kabupaten Cilacap, Pimpinan rapat Purwati, S.Pd (wakil Ketua Dewan) mempersilahkan :
- M Nasori (juru bicara pansus X) untuk memberikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah tentang layak anak
- Anggit Adi Juwita, S.OR.,MPH (juru bicara pansus XI) berikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah tentang Kepemudaan
- Drs. Taryono (juru bicara pansus XII) berikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Catatan menarik dari kami tentang rancangan kabupaten layak anak, bahwa anak harus jelas GEN nya, anak harus punya hak administrasi (Akte, KIA) dan anak harus bahagia dengan disediakannya lahan bermain tidak saja pemerintah yang menyediakan fasilitas tersebut tapi pelaku usaha juga wajib menyediakannya.
(news 4B4H WWG 05) 14/4/2022