
DEMOKRAT CILACAP BERPACU BENAHI DIRI
Kami sedang berpacu dan berbenah diri untuk menghadapi kontestasi pemilu 2024 mendatang, pengurus ditingkat kecamatan saat ini sedang kami tugaskan melakukan pendataan terkait keanggotaan Partai Demokrat dengan konsentrasi setiap Dapil, kami punya SDM yang cekatan dan terampil hanya saja memang domisilinya jauh sehingga kalau untuk ke kantor DPC membutuhkan jarak dan waktu, adalah Pujiono dari dusun Pitulasi Mekarsari Cipari, bahkan ia kami tugaskan lintas Dapil mulai Dayeuhluhur, Karangpucung sampai dengan Patimuan, tegas Sudiarto,SH Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap didampingi Warsito (Sekretaris) dan Novi Rachmawaty (Direktur Eksekutif Cabang) saat KPU Kabupaten Cilacap menyambangi Kantor DPC Partai Demokrat dalam agenda Visiting KPU ke Pengurus Parpol tingkat Kabupaten.
Kendala yang dihadapi ketika kami harus mengunggah dan mengunduh KTA yang terpusat yang dihasilkan tidak sesuai harapan, untuk itu agar ini bisa diketahui oleh KPU. Sementara seketaris Warsito pertanyakan KTA yang dianggap resmi itu siapa yang harus menandatangani.
Kamis, (11/11) Tim dari KPU Kabupaten Cilacap dikordinatori Weweng Maretno,S.os (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan komisioner lainnya Munjiatun M (Divisi Hukum) dan M Muhni menyambangi Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap menyampaikan beberapa hal :
- Sesuai dengan motto “KPU Melayani”, tidak saja melayani pemilih tapi melayani peserta Pemilu. Kami harus tampil ceria dan friendship, menerima masukan dan memberikan bimbingan adalah menjadi kewajiban kami
- bahwa Pemilu dan Pemilihan secara serentak akan dilaksanakan tahun 2024
- UU 7 Tahun 2017 masih menjadi landasan pemilu 2024, sedangkan pemilihan UU 10 Tahun 2016
- KPU sedang menunggu Penentuan hari H Pemilu, sehingga dengan segera akan terbit PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu 2024
- Putusan MK No. 53/PUU-XV/2017 dan Perkara MK No. 55/PUU-XVIII/2020 membedakan perlunya verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
- Kami mengingatkan kembali saat KPU mengundang pengurus 3 Juni 2021 lalu ke kantor KPU, bahwa sejauh ini perkembangan persiapan pendaftaran sudah sejauh mana? adalah mengenai, kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keberadaan kantor partai dan keanggotaan partai.
- Agar AD/ART Parpol dipahami oleh masing-masing, ini untuk memahami lebih dalam terkait aturan internal dan berdampak eksternal, termasuk menanggapi Warsito yang mempertanyakan keabsahan KTA siapa yang harus menandatangani dipartainya.
Pemilu legislatif 2024 nanti adalah merupakan star awal untuk memulai pertandingan menuju Pemilihan Kepala Daerah baik itu Bupati Cilacap maupun Gubernur Jateng, adapun kekosongan kepemimpinan selama 2 tahun, sebagaimana pasal 201 ayat (11) UU 10 Tahun 2016 bahwa Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pasal 201 ayat (10) UU 10 Tahun 2016 Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sudiarto, SH kembali berstatemen, bahwa produk hukum tentang pilkada langsung yang dihasilkan paska reformasi menurutnya melanggar konstitusi, karena menyalahi sila ke-4 Pacasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan), dari sini kita bisa lihat pimpinan yang dihasilkan tidak sedikit yang akhirnya korup.
Semoga partai Demokrat tetap semangat dengan tekad benahi diri akan kembali meraih apa yang menjadi harapan, dimana partainya yang pernah berjaya. Kepengurusan DPC yang berakhir Desember 2022 untuk diperhatikan reorganisasinya agar tidak mengganggu perhelatan pemilu 2024 nanti
(news 4B4H WWG 35) 12/11/202