Berita Terkini

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Oktober 2021 Ditetapkan

Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang di dalamnya memuat tentang kewajiban melaksanakan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) maka KPU Kabupaten Cilacap pada hari ini, Rabu tanggal 27 Oktober 2021 melakukan rapat pleno rekapitulasi DPB periode Bulan Oktober 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode Oktober 2021 dilaksanakan secara internal dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap, Sekretaris, Kasubbag dan Staff Program, Data dan Informasi.
Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode Oktober 2021 yang merupakan periode ke-10 di tahun 2021 ini, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap; Handi Tri Ujiono, S.Sos. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Cilacap mempersilakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam hal ini Ami Purwandari untuk menyampaikan ulasan dan kronologi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober 2021.
Pada kesempatan ini Ami menyampaikan bahwa koordinasi data sebagai sumber data DPB periode bulan Oktober 2021 dilakukan di antaranya dengan pihak TNI, POLRI dan masyarakat. Dari koordinasi tersebut diperoleh data potensi pemilih baru sebanyak 2 orang dan data tidak memenuhi syarat (tms) sebanyak 0 orang. Data dari masukan masyarakat sebanyak 1.051 pemilih. Data-data tersebut kemudian disinkronisasikan dengan DPT Pemilu Tahun 2019 dan hasilnya didapat angka sebesar 444 untuk data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi pemilih sedangkan sisanya meliputi para pemilih yang sudah di TMSkan pada pemutakhiran DPB di bulan-bulan terdahulu dan penduduk yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih. Dengan demikian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cilacap menghasilkan rekapitulasi DPB sebagai berikut ; Jumlah DPB Periode Bulan Oktober 2021 sebesar 1.463.416 pemilih dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebesar 732.854 pemilih dan pemilih perempuan sebesar 730.562 pemilih.

Selanjutnya jumlah tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Oktober 2021 oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono, S. Sos. Penetapan Rekapitulasi DPB Periode Bulan Oktober 2021 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober 2021 Nomor 22/PL.02.1/3301/ 2021. Hasil pleno internal berupa daftar pemilih berkelanjutan tersebut kemudian diumumkan kepada publik melalui website dan ditempel di papan pengumuman KPU Kabupaten Cilacap serta didistribusikan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Disdukcapil, Bawaslu dan instansi terkait dilingkungan Kabupaten Cilacap.

Penulis: Ami Purwandari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

Berita Terkait : Pengumuman Tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2021

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali