
Benturan Kepentingan Tak Terhindarkan
"Orang baik tidak perlu hukum untuk memberitahu mereka agar bertindak secara bertanggungjawab, sementara orang jahat akan menemukan jalan disekitar undang-undang", demikian cuplikan kata bijak dari Plato yang disampaikan oleh Muslim Aisha divisi hukum KPU Provinsi Jawa Tengah pada rapat kerja KPU se-Provinsi Jawa Tengah.
Rapat Kerja yang dibuka oleh Handi Tri Ujiono (Ketua KPU Provinsi Jateng), digelar di hotel Haris Semarang 22-23 Juli 2024 kemarin dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap.
Bertindak sebagai narasumber utama Muhammad Tio Aliansyah (Anggota DKPP RI), dalam paparannya menyebutkan bahwa prinsip penyelenggaraan harus betul ditegakkan, sehingga intisari dari prinsip itu bagi Komisioner dituntut untuk berintegritas dan professional dalam menjalankan tugasnya, demikian juga badan adhoc ditingkat Kecamatan maupun ditingkat desa. Fokuskan bahwa etik yang tertuang pada Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 dapat dipahami oleh semua pihak.
Sementara disesi akhir Muslim Aisha menyampaikan Keputusan KPU No. 323 tahun 2020 tentang Pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU. Tidak sedikit komisioner menghadapi dinamisasi kejadian tersebut, "kunci agar terhindar dari masalah ini adalah keteguhan sikap dan declair kepada public", terangnya.
Salam integritas…
News4b4h_6/ Juli 24