Berita Terkini

AKURAT, BENAR DAN TIDAK MENYESATKAN

Dalam rangka mempersiapkan layanan informasi publik tentang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU RI menyelenggarakan Webinar Nasional, dengan mengangkat tema "Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019".

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dan seluruh PPID selaku pengelola informasi Publik di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Selain menghadirkan peserta dari KPU, juga peserta dari DKPP, KI, KIPP, dan unsur-unsur lain untuk memberikan masukan dan saran dalam pengelolaan PPID KPU yang lebih baik.

Webinar kali ini menghadirkan Narasumber dari Anggota KPU RI yang membidangi Sosialisasi dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi dan Ketua Komisi Informasi Gede Narayana.

Dari paparan yang disampaikan oleh para narasumber, respons peserta diberikan melalui sesi tanya jawab.

Dari sejumlah pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta, narasumber kemudian menjawab dan memberikan tanggapan secara baik dan profesional.

Dari hasil diskusi yang terjadi selama forum dilaksanakan, dapat diperoleh beberapa hasil yang menjadi kesepakatan dan peningkatan pemahaman serta peningkatan pelayanan informasi publik diwaktu yang akan datang.

Beberapa hasil webinar:

  • Standar Informasi publik yang baik adalah Transparan, Akuntabel dan Partisipatif.
  • Informasi Publik harus Akurat, Benar dan tidak menyesatkan.
  • Keterbukaan Informasi Publik adalah tanggung jawab Kolektif bagi lembaga publik yang dikelola oleh PPID.

 

Berita KPU

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali