
716 Bacaleg Telah Diverifikasi Administrasi Oleh KPU Kabupaten Cilacap
Sebanyak 716 Bakal Calon DPRD Kabupaten Cilacap telah selesai diverifikasi oleh KPU Kabupaten Cilacap.
Sabtu, 24 Juni 2023 pukul 10.00 wib Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi telah diserahkan oleh KPU kabupaten Cilacap ke seluruh Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten di Aula KPU.
Menurut Weweng Maretno (selaku PLH Ketua KPU Kabupaten Cilacap) Data Verifikasi administrasi dari 716 Bacaelg baru 183 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selebihnya masih Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ketika kami melakukan verfikasi administrasi bila salah satu saja peryaratan wajib yang harus diunggah dalam Sistim Informasi Pencalonan (SILON) belum benar maka bakal calon tersebut pada akhir verfikasi statusnya Belum Memenuhi Syarat.
Ia berharap agar Partai politik dengan segera menindaklanjuti hasil Verifikasi terhadap bakal calon legislatif yang kedapatan masih Belum Memenuhi Syarat dengan jadual dan tahapan penyampaian pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 sd 9 Juli 2023.
Status hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang disampaikan hari ini adalah Memenuhi Syarat dan Belum Memenuhi Syarat, sedangkan status hasil vermin setelah pengajuan perbaikan menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Partai Politik agar mempedomani PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dan Keputusan KPU No. 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi dokumen peryaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
KPU Kabupaten Cilacap tetap memberikan Layanan Help Desk selama tahapan pencalonan, bahkan kami akan melakukan monitoring secara langsung ke seluruh Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebelum masa penngajuan perbaikan berakhir.
Salam integritas…
News4b4h_24/6/2023