
50 Caleg Terpilih Dipastikan Telah Menyampaikan Tanda Terima LHKPN
Cilacap - Lima Caleg terpilih dari PKB dan Partai NasDem yang belum menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN, pada hari Jum’at 19 Juli 2024 dipanggil oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap.
Pemanggilan ini untuk yang ketiga kalinya, karena progres kedua partai ini dinilai lambat dan kurang respon. Saat diidentifikasi oleh divisi Teknis dan Divisi Hukum, teriindikasi bahwa penyampaian pelaporan ke KPK tidak dikerjakan sendiri dan yang bersangkutan tidak memantau progresnya. Tampak keseriusan caleg yang bersangkutan setelah adanya pemberitaan dimedia pada 17/7 lalu.
"Kegiatan ini sebagai upaya fasilitasi dari KPU, dan Alhamdulillah siang tadi (19/7) seluruh Caleg terpilih (50 orang) sudah menyampaikan tanda bukti penyampaian pelaporan LHKPN ke KPU Kabupaten Cilacap", terang Ketua KPU Kab Cilacap (Weweng Maretno).
Salam integritas
(News4b4h_5/ Juli 24)