
18 Partai Politik Daftarkan Bacaleg Ke KPU Kabupaten Cilacap
Sebanyak 689 bakal calon legislatif resmi diajukan oleh 18 Partai Politik ke KPU Kabupaten Cilacap.
Program dan jadwal kegiatan sebagaimana diatur PKPU 10 Tahun 2023 dan keputusan KPU Nomor 352 tentang pedoman teknis pengajuan bakal calon anggota DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten bahwa pengajuan bakal calon dari tanggal 1 sd 14 Mei 2023 namun partai politik mengajukan bakal calon diawali pada hari ke-11 (11/5) bahkan dilimit waktu yang ditentukan, seperti Partai Gelora dan paling akhir Partai Buruh pengajuan by Sistem Informsi Pencalonan (Silon) diterima KPU Cilacap pada 14 Mei 2023, pukul 23:55:0 menit.
KPU Kabupaten Cilacap berikan layanan secara adil dan setara kepada seluruh parpol tidak memandang itu partai besar maupun parpol pendatang baru, kami lakukan mulai dari persiapan dengan layanan helpdesk, monitoring kesiapan parpol dalam unggah data dan dokumen persyaratan serta saat penerimaan pengajuan bakal calon. Bahkan tawarkan fasilitasi untuk peralatan kantor jika berkenan hadir di kantor KPU Cilacap seperti halnya scaner dan printer.
18 partai politik yang mengajukan bakal calon ke KPU Cilacap seluruhnya dinyatakan lengkap dan diterima, tercatat sebanyak 689 bakal calon dengan rincian Laki-laki 436 orang dan perempuan 263 orang, total keterwakilan perempuan mencapai 38,2 %.
Dokumen persyaratan apakah benar atau tidak akan diketahui setelah KPU melakukan verifikasi administrasi disetiap parpol dan setiap dapilnya dimulai dari tanggal 15 Mei sd 23 Juni 2023.
Cerita was-was, capai dan lelah banyak dirasakan oleh operator dari masing-masing partai politik, tidak saja khawatir input di aplikasi Silon gagal unggah tapi karena operator dan LO merupakan cerminan dari parpol maka menjadi beban baginya, oleh karenanya dituntut untuk lebih profesional.
(Weweng Maretno, S.Sos - Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan)