Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Sukses Laksanakan Lelang BMN Kendaraan Roda 4 (Empat)

CILACAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap sukses menyelenggarakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan bermotor roda 4 (empat) pada hari Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Cilacap ini merupakan bagian dari upaya penghapusan dan optimalisasi aset negara.

Proses lelang dipimpin langsung oleh Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, Bapak Bahtiar Hari Murti, dengan didampingi oleh dua orang staf. Kehadiran tim KPKNL Purwokerto memastikan seluruh tahapan lelang berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan transparansi yang berlaku.

Bapak Dedy Chryswanto, SE, selaku Pejabat Penjual BMN yang merupakan perwakilan dari pihak KPU Kabupaten Cilacap turut mengawal jalannya acara Lelang, beliau saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik di KPU Kabupaten Cilacap.

Proses Lelang dilakukan secara transparan melalui portal lelang resmi DJKN, dengan mekanisme penawaran secara terbuka (Open Bidding) di mana para peserta dapat saling melihat nilai penawaran satu sama lain dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan laporan rekapitulasi penawaran untuk kode lot OLAL8M, objek lelang berupa 1 unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) tersebut dinyatakan LAKU. Persaingan berlangsung cukup ketat dengan total 33 penawaran yang masuk dari berbagai peserta. Penawaran sudah mulai masuk sejak tanggal 19 Februari 2026 pukul 12:45 WIB dengan nilai awal Rp 29.437.000,00. Penawaran tertinggi diberikan oleh Bapak Agus Muljono SE sebesar Rp. 61.437.000 pada pukul 10:29 WIB tanggal 20 Februari 2026.

Sesuai dengan ketentuan lelang, peserta yang mengajukan nilai penawaran tertinggi dan diterima oleh sistem terlebih dahulu yang dapat disahkan sebagai pemenang. Dalam hal ini, Bapak Agus Muljono SE berhasil memenangkan lelang dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp. 61.437.000 selisih Rp. 5.000.000 dari penawaran di bawahnya yang ditawarkan oleh Bapak Moh Abd Malik Faruq Amrulloh yaitu sebesar RP. 56.437.000.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali