Berita Terkini

Putusan MK Menuju Zero Sengketa, Belajar Dari Pengalaman Memperbaiki ke Depan

Kamis 19 Februari 2026 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kajian rutin kamis sesuatu edisi 40 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi jawa Tengah yang ikuti oleh peserta Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Hukum dan Sataf Hukum, Untuk KPU Kabupaten Cilacap sendiri hadir yakni Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) DIvisi Teknis dan Hukum (Sinoto hadi Warno) Kasubag Teknis dan Hukum (Hari Sugiarti) Staf Hukum (Zulfan Hukami, Aini dan Haryono) Melalui Zoom meeting. Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB yang di buka   oleh Anggota KPU KPU Provinsi Jawa Tengah (Paulus)

Narsumber kali ini dari KPU RI Iffa rosita dan Dari Bawaslu RI Totok Hariyono, kegiatan di awali dengan pengantar oleh Dvisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov Jateng Muslim Aisha. Kemudian di lanjut narasumber dari Bawaslu RI di mana dala materinya di sampaikan bahwa penyelenggara pemilu dala hal ini KPU dan Bawaslu harus memepunyai mental yang tegak dan tidak abai dalam setiap pelanggaran dan juga di sampaikan musuh dalam demokrasi ada tiga meliputi: Oligarki, Otoritarian dan Netralitas Aparat. Selanjutnya metari dari KPU RI di sampaikan Bahwa munculnya persoalan itu dari regulasi maka dari itu penting sekali untuk memhami regulasi seutuhnya, pemahaman regulasi juga penting di lakukan dengan Bawaslu sebagai penyelenggara untuk meminimalisir persoalan yang mungkin terjadi.

Tujuan dari Kegiatan ini mengkaji secara detail terkait sengketa dan dinamika yang terjadi di KIP Kota Sabang, Persolan yang di hadapi, Persoalan yang di soalkan di MK dan Putusan yang di keluarkan oleh MK dan serta  bagaimana Penyelesainya.

Bahwa dari putusan MK yang terjadi di KPU kabupaten lain menjadi media beajar dan rujukan untuk melakukan antisipasi masalah di tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Subbag TPPH

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali