KPU Kabupaten Cilacap Ikuti Sosialisasi Dan Bimtek Terkait Penyesuaian Regulasi Baru Dalam Penyelenggaraan SPIP
CILACAP- KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam Sosialisasi Dan Bimtek Terkait Penyelenggaraan SPIP Di Lingkungan KPU Jawa Tengah Dan KPU Kabupaten/Kota Kepada Satuan Tugas SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh peserta Seluruh Satgas SPIP KPU Kabupaten Cilacap, Jumat, 7 November 2025. Kegiatan dilaksankan secara daring Melalui Zoom meeting.
Kegiatan di mulai pada pukul 14.00 WIB dipandu oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah (Dewantoputra Adhipermana) kemudian dilanjutkan Sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Handi Tri Ujiono) dan Divisi Perencanaan dan Logistik (Basmar Perianto Amron) yang menyampaikan terkait terbitnya Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provisi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Berikutnya disampaikan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU (Muslim Aisha) yang memaparkan hal-hal yang perlu disesuaikan setelah terbitnya Keputusan KPU nomor 855 Tahun 2025 tersebut, antara lain perlu disusunnya Surat Keputusan tentang Satgas SPIP yang mengikutsertakan Anggota KPU sebagai Pengarah dan adanya form/format baru yang dalam pengisiannya memerlukan penyesuaian.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh pelaporan SPIP Kabupaten\Kota se-Jawa Tengah pada Bulan Oktober ini sudah sesuai dengan Keputusan KPU nomor 855 Tahun 2025.
Divisi Hukum dan Pengawasan