KPU Kabupaten Cilacap Jalin Kerja Sama Pengelolaan Arsip dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah
Cilacap, 29 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Cilacap pada Rabu (29/10/2025), bertempat di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Cilacap.
Rapat koordinasi ini membahas rencana kerja sama dalam bidang pengelolaan arsip, pendampingan bimbingan teknis (bimtek) arsip, penataan arsip, serta serah terima arsip statis hasil penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno membuka kegiatan dengan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan rapat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Dinas Arsip dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan sesuai ketentuan.
“Tujuan dari kerja sama yang akan diajukan yaitu mengenai pengelolaan arsip, pendampingan dalam pembinaan bimtek arsip, serah terima arsip statis hasil pemilu dan pemilihan, penataan arsip, serta beberapa kegiatan lain yang tertuang dan disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar Weweng.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Cilacap dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Cilacap. Kedua instansi sepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bersama.
Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Cilacap berharap kerja sama yang terjalin dapat memperkuat sistem pengelolaan arsip, sekaligus mendukung upaya pelestarian dokumen hasil pemilu sebagai bagian dari memori kolektif bangsa