Sosialisasi

Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan pengumuman nomor 7/PL.01.01-Pu/05/2022 tentang Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Waktu pendaftaran dibuka dari tanggal 1 s.d 14 Agustus 2022 di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat. Ketentuan pendaftaran selengkapnya dapat diunduh dalam dokumen pengumuman di bawah ini.   Unduh Lampiran

Pengumuman KPU RI: Pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

KPU RI mengumumkan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Sistem ini gunakan dalam fasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan. Selengkapnya tentang pengumuman ini dapat diunduh pada tautan di bawah ini. Unduh Pengumuman

Populer

Belum ada data.