Hindari Hoax Dan Informasi Palsu Dalam Pemilu Tahun 2024
Menuju 14 Februari 2024, pelaksanaan tahapan Pemilu berjalan on the track. KPU optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah ditetapkan. Dalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, disepakati mekanisme pengelolaan negara yang ideal, Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar", menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.
Komisi Pemilhan Umum selaku penyelenggara pemilu bersama peserta pemilu, dalam hal ini partai-partai politik, Pasangan Calon Pilpres dan perseorangan Calon Anggota DPD serta para pemangku kepentingan untuk memiliki komitmen bahwa “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa”: sebab, dapat menyatukan berbagai perbedaan dengan menyadari bahwa pemilu ataupun pilkada yang merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal dalam rangka meraih atau mempertahankan kekuasaan. Bahwa perbedaan yang ada dalam masyarakat harus dimaknai sebagai sarana mewujudkan integrasi nasional mewujudkan tujuan Negara sebagaimana alinea ke-4 UUD 1945.
Beberapa tahun belakangan ini, fenomena hoax atau disinformasi semakin merajalela, terutama menjelang pemilihan umum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas pemilu dan partisipasi sehat mereka dalam proses demokrasi.
Hoax dan berita palsu merusak integritas pemilu.
Dalam suasana yang sudah penuh dengan ketegangan dan persaingan politik, berita palsu dapat digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan kekacauan. Informasi yang salah dan menyesatkan dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kandidat atau partai politik tertentu. Hal ini dapat mengarah pada pemilih membuat keputusan yang salah atau memilih berdasarkan informasi yang tidak akurat. Dalam situasi yang lebih parah, berita hoax dapat memicu konflik dan kerusuhan sosial yang berdampak buruk pada stabilitas negara.
Hoax dan berita palsu merusak kepercayaan terhadap institusi demokrasi.
Pemilu yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, ketika informasi palsu menyebar dengan cepat dan luas, orang-orang mulai meragukan integritas pemilu itu sendiri. Mereka mungkin merasa bahwa pemilihan itu sudah dimanipulasi atau bahwa pemimpin yang terpilih tidak sah. Ini dapat menciptakan ketidakstabilan politik dan mengganggu proses demokrasi.
Hoax dapat memperkuat polarisasi politik dalam masyarakat.
Di era digital dan media sosial, informasi dapat dengan mudah menyebar tanpa terverifikasi. Orang-orang cenderung mencari dan mempercayai berita yang sejalan dengan keyakinan dan pandangan politik mereka. Ketika berita palsu membanjiri aliran informasi mereka, mereka akan semakin terpolarisasi dan tidak mau mendengarkan pandangan yang berbeda. Hal ini dapat memperburuk perpecahan dan konflik di masyarakat.
Jadi penting bagi kita untuk menghindari pesan-pesan hoax menjelang pemilu. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk memerangi penyebaran berita palsu:
1.Verifikasi sumber.
Verifikasi sumber sebelum percaya atau membagikan berita apa pun. Silakan periksa kebenaran informasi dari berbagai sumber terpercaya sebelum melompat ke kesimpulan.
2.Tingkatkan literasi media.
Mari tingkatkan pemahaman kita tentang cara kerja media dan cara berita diproduksi. Ketahui tanda-tanda berita bohong, seperti tajuk utama yang menarik, salah eja, atau kurangnya sumber yang jelas.
3.Gunakan Sumber yang Terpercaya.
Pilihlah sumber yang kredibel dengan reputasi yang baik. Hindari mempercayai atau berbagi informasi dari situs atau akun media sosial yang tidak dikenal.
4.Jaga sikap kritis.
Jangan langsung mempercayai setiap berita yang anda baca atau dengar. Gunakan sikap kritis dan evaluasi informasi dengan hati-hati sebelum membuat keputusan atau menarik kesimpulan. Berikut tips bagaimana cara mencegah hoax dan informasi Palsu:
a. Hati-hati dengan judul provokatif;
b. Cermati alamat situs;
c. Periksa fakta kepemiluan dengan akses: www.infopemilu.kpu.go.id, www.kpu.go.id atau sosial media KPU;
d. Cek keaslian foto dan video;
e. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
5.Edukasi orang lain:
Mari kita Bagikan pengetahuan kita tentang berita hoax kepada keluarga, teman, dan rekan kerja. Edukasi orang lain tentang bahaya berita palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya.
Laporkan Hoax dan berita palsu
Apabila Anda menemukan berita hoax, sebaiknya Anda segera melaporkan konten tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar berita hoax segera ditindak tegas. Anda bisa melakukan screen capture disertai url link lalu kirim filenya ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. Dalam era informasi yang serba cepat seperti sekarang, menjaga integritas pemilu dan partisipasi yang sehat dalam demokrasi menjadi tanggung jawab kita bersama.
Artikel ini disarikan dari berbagai sumber oleh Tim SosdiklihParmas dan SDM KPU Kabupaten Cilacap.
Sumber gambar ilustrasi: https://tirto.id/dewan-pers-tugas-jurnalis-tercemar-maraknya-berita-hoax-ciD5