Berita Terkini

Detik Menegangkan Menunggu SK Pemberhentian

CILACAP - Ketua dan anggota Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cilacap audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis 23 Oktober 2025 di ruang Kepala Badan.

Menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian PNS dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati  pada pemilihan 2024 lalu, adalah detik-detik menegangkan bagi KPU, karena tiga hari menjelang pengumuman belum juga turun, itulah salah satu point perbincangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Cilacap (Weweng Maretno).

Bayu Prahara selaku kepala BKPSDM menjelaskan, memang pada saat pencalonan lalu, itu penuh dinamika. "Kebetulan saya waktu itu sebagai plt asissten satu menggantikan Pak Jarot jadi paham situasi.  Untuk urusan kepagawaian yang mau mencalonkan legislatif maupun bupati harus melibatkan beberapa pihak Provinsi dan Pusat", ujarnya.

"BKPSDM sebenarnya meminta permohonan pemberhentian dari PNS yang mau nyalon, tapi yang bersangkutan saat itu belum yakin karena harus menunggu rekomendasi dari Parpol, maka mohon maaf atas keterlambatannya yang membuat teman dari KPU merasa deg-degan", tegasnya.

 

Abahewenk, 23 Okt '25

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali