Pengumuman

Penggunaan Hak Pilih Bagi Penduduk Yang Tidak Terdaftar Dalam DPT dan DPTb Pada Pemilihan Umum 2019

Bahwa  sehubungan dengan banyaknya pemahaman yang keliru atas  berita atau informasi yang beredar di tengah masyarakat umum terkait dengan  penggunaan hak pilih bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) maupun DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) Pada Pemilu 2019. Bersama ini kami beritahukan bahwa  bagi penduduk yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb berhak atau tetap dapat menggunakan hak pilihnya. KPU Kabupaten Cilacap mengumumkan syarat ketentuan sebagaimana terlampir dokumen dibawah ini

Pengumuman Relawan Demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2019

Diumumkan kepada masyarakat luas, berikut kami umumkan daftar nama-nama Relawan Demokrasi untuk Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Cilacap. Bagi nama-nama yang lulus seleksi administrasi dan persyaratan diwajibkan hadir pada: Hari / Tanggal : Senin, 28 Januari 2019 Jam : 08.00 WIB s.d Selesai Tempat : Fave Hotel Cilacap, Jl. Budi Utomo No. 38 Sidakaya, Cilacap Selatan Catatan :  Berpakaian batik dan bersepatu Hadir tepat waktu Yang tidak hadir maka dinyatakan GUGUR Demikian pengumuam ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat luas. Adapun berkas pengumuman dapat Anda unduh di tautan di BAWAH pengumuman ini.

Pengumuman Penerimaan Relawan Demokrasi KPU Cilacap Tahun 2019

Diumumkan bahwa dalam rangka menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya relawan demokrasi ini dapat menggerakan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggung jawab, sehingga partisipasi pemilih dan kualitas Pemilihan Umum 2019 dapat lebih baik. Maka KPU Kabupaten Cilacap membuka Pendaftaran 55 (lima puluh lima) orang yang akan dijadikan sebagai RELAWAN DEMOKRASI. Ayo...daftar segera.           Pendaftaran dimulai dari tanggal 07 s.d 16 Januari 2019, Syarat dan Ketentuan dan Berkas Pendaftaran dapat di unduh dibawah ini :

Populer

Belum ada data.