Berita Terkini

TOK…TOK…TOK… RAPAT PLENO TERBUKA KPU CILACAP SAHKAN DAFTAR PEMILIH

Oleh : M. Muhni (Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas)

Cilacap, 30 September 2020
Hari ini, Rabu, 30 September 2020 KPU Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2020.

Rapat Pleno terbuka ini merupakan kali ketiga yang dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan seluruh peserta pemilu dan stakeholder tingkat Kabupaten yang terdiri dari Pimpinan Partai politik, Bawaslu Kabupaten, TNI/POLRI dan dinas instansi terkait.
Hadir dalam rapat seluruh anggota KPU Kabupaten Cilacap. Rapat pleno terbuka dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap.
Handi Tri Ujiono menyampaikan uraian singkat tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Agustus 2020 ini. Bahwa mekanisme pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tidak sama dengan metode pemutakhiran DPT pada Pemilu 2019 maupun pemilihan lainnya karena data yang diperoleh mempunyai keterbatasan terkait dengan elemen-elemen data yang dibutuhkan dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Handi memberikan apresiasi atas dukungan Disdukcapil Kabupaten Cilacap dalam menyediakan data untuk proses ini.
“Terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cilacap yang telah memberikan data kependudukan walaupun hanya memuat elemen data NIK dan nama saja”. kata Handi Tri Ujiono.

Materi rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Cilacap Divisi Data dan Informasi, Ami Purwandari.
KPU Kabupaten Cilacap, melalui Divisi Data dan Informasi memaparkan proses dan tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) mulai dari sejak bulan awal sampai dengan bulan Agustus dan mekanisme yang dipergunakan.
Selanjutnya, sesi tanggapan dari peserta rapat yang dipimpin ketua KPU. Ada tanggapan dari peserta utusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mai Supariyah dan Partai Bulan Bintang (PBB) Sudarto.
PKB menanyakan “apakah mekanisme pemutakhiran Daftar pemilih ini sama dengan sensus penduduk”.
Sedangkan PBB menanyakan “bagaimana mekanisme pemutakhiran data pemilih yang berasal dari masukan masyarakat”.
Secara jelas pertanyaan dari peserta rapat ditanggapi langsung oleh Ketua KPU Cilacap.
Dinas kependudukan dan catatan sipil yang diwakili oleh ibu Nike menyampaikan, “bahwa data-data yang diberikan oleh capil terhadap permintaan KPU untuk proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sudah sesuai dengan ketentuan dan arahan dari dinas tingkat provinsi Jawa Tengah”.
Sebelum pengesahan, Warsid, S. Pd. anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap menyampaikan atas data pemilih khusus (DPK) pada pemilu 2019 untuk dioptimalkan dalam memproses menjadi daftar pemilih berkelanjutan (DPB).
Bawaslu Kabupaten Cilacap yang di wakili oleh Warsid, selaku Divisi Pengawasan menyarankan agar Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada pemilu 2019 lalu dimasukkan sebagai DPB. “DPK sebanyak 12.782 yang termuat dalam sertifikat model C Pemilu 2019 agar bisa dimasukkan sebagai daftar pemilih pada proses pemutakhiran selanjutnya,“ kata Warsid.
Setelah sesi tanggapan dan masukan dari peserta rapat, rapat pleno menetapkan data pemilih sebanyak 1.475.820 dengan jumlah pemilih laki-laki 739.479 orang, dan 736.341 orang pemilih perempuan.
Hasil Rapat Pleno selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara dengan Nomor : 10/PL.02.1-BA/3301/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.
Rapat pleno terbuka juga disiarkan secara langsung melalui media sosial youtube pada channel kpu cilacap.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tanggal 22 September 2020 tentang Pelaksanaan rapat pleno dengan pengambilan keputusan dalam rapat pleno yang dilaksanakan secara daring sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, bahwa rapat pleno terbuka disiarkan langsung melalui media sosial.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 248 kali