Pengumuman

Rekapitulasi DPB Periode Agustus 2021 Ditetapkan

Oleh Ami Purwandari

(Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

Seperti bulan sebelumnya KPU Kabupaten Cilacap kembali menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan Agustus 2021. Karena memang DPB ini wajib dilaksanakan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota. Penetapan Rekapitulasi DPB periode Bulan Agustus dilaksanakan pada hari ini, Kamis 26 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap.

Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode Agustus 2021 dilaksanakan secara internal dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap, Sekretaris  dan Kasubbag. Mereka adalah Handi Tri Ujiono, S.Sos (Ketua), Weweng Maretno, S.Sos. (Anggota), M. Muhni, S.Pd.I. (Anggota), Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I. (Anggota), Ami Purwandari (Anggota), Karsito, S.Sos. (Sekretaris), Hari Sugiharto, S.H., M.H. (Kasubbag Hukum dan SDM), Dedy Chryswanto, S.E. (Kasubbag KUL), Sarippudin Riyanto, S.E. (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas), dan Laila Isnaini, S.Sos. (Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi).  Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode Agustus 2021 dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono, S.Sos. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Cilacap mempersilakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam hal ini Ami Purwandari untuk menyampaikan ulasan dan kronologi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2021.

Pada kesempatan ini Ami menyampaikan bahwa koordinasi data sebagai sumber data DPB periode bulan Agustus 2021 dilakukan di antaranya dengan pihak TNI, POLRI dan masyarakat. Dari koordinasi tersebut diperoleh data potensi pemilih baru sebanyak 10 orang dan data tidak memenuhi syarat (tms) sebanyak 180 orang. Data-data tersebut selanjutnya disinkronisasikan dengan DPT Pemilu Tahun 2019 dan hasilnya didapat angka sebesar 152 untuk data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat menjadi pemilih atau yang biasa disebut dengan data TMS. Dengan demikian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cilacap menghasilkan rekapitulasi DPB sebagai berikut ; Jumlah DPB Periode Bulan Agustus 2021 sebesar 1.463.986 pemilih dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebesar 733.168 pemilih dan pemilih perempuan sebesar 730.818 pemilih.

Jumlah angka  dalam rekapitulasi DPB tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus 2021 oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono, S. Sos. Penetapan Rekapitulasi DPB Periode Bulan Agustus 2021 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2021 Nomor 18/PL.02.1-BA/3301/KPU-Kab/VIII/2021. Selanjutnya hasil pleno internal berupa daftar pemilih berkelanjutan tersebut diumumkan kepada publik melalui website KPU Kabupaten Cilacap dan didistribusikan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2019, Disdukcapil, Bawaslu dan instansi terkait dilingkungan Kabupaten Cilacap.

Selanjutnya berkas pengumuman beserta lampiran dapat Anda unduh pada link di bawah ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali