
Penghargaan diberikan, karena volume dan keaktifan
oleh ; Weweng Maretno,S.Sos
(Div Teknis Penyelenggaraan)
Penghargaan diberikan biasanya diukur dari seberapa aktif mengupload konten pada website atau media sosial lainnya, bukan seberapa baik tampilan dan kontennya, kata (Dewo) salah satu narasumber pada rakor pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang digelar secara daring pada Jum’at (9/7).
Surat bernomor : 356 /TIK.02-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021 mengundang komisioner KPU Kabupaten, kasubag hukum dan staff/operator JDIH. Hadir Munjiatun Mukaromah (divisi hukum) didampingi Weweng Maretno Divisi Teknis skaligus wakil divisi hukum), Muhni dan Zulvikan (staff).
Sedangkan KPU Provinsi dihadiri Yulianto Sudrajat (ketua) dan Muslim Aisha (Divisi Hukum). Bicara tentang aktivitas serta baik dan tidaknya institusi KPU dalam memanfaatkan media (website, media sosial) komisioner sebagai pembina punya peranan penting, karena disitu merupakan fungsi managerial. Ide, gagasan, pemikiran ada dikita, maka kita sebagai pengambil kebijakan harus berperaan dan sekretariat dibantu staff teknis sebagai eksekutor kegiatan, demikian ungkap ketua KPU Provinsi pada sesi pembuka acara pada rakor yang digelar hari ini (9/7).
Unggahan konten pada website JDIH bila dibanding dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota memang masih belum seimbang, ada satker upload tinggi lebih dari 250 konten adapula yang lebih kecil dari 50 konten. Bedakan antara JDIH dan Kehumasan, konten non hukum atau kehumasan di Jateng rata-rata mencapai 86,5% Pada media sosial facebook dan Instagram rata-rata memiliki dan aktif tapi ada beberapa kabupaten yang tidak mempunyai akun Twitter dan youtube.
Mari kita evaluasi diri dan apa yang menjadikan seperti sehingga banyak akun yang kurang aktif dan bahkan belum membuat sama sekali.
Dalam kesempatan lain KPU Provinsi mengagendakan untuk diadakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk bidang ketrampilan desain dan grafis. Semoga terlaksana
(berita 4B4H WWG 17) 06/07/21