Berita Terkini

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU RI DAN BAWASLU RI 2022-2027 AKAN SEGERA DIBUKA

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri selenggarakan webinar bertajuk “Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027” pada Senin (4/10/2021).

Hadir sebagai pembicara; Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ketua komisi II DPR), Junimart Girsang (wakil ketua komisi II DPR), Alfitra Salam (DKPP), Sukmajati (Pengajar Departemen Politik dan Pemerintahan UGM) dan Sri Budi Eko Wardhani (Pengajar Departemen Politik dan Pemerintahan UI).

Tahapan seleksi Calon Anggota KPU RI diawali dengan pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Juni sd September diharapkan sudah terbentuk dan Oktober 2021 diumumkan oleh Presiden. Timsel akan bekerja dari Oktober hingga Maret 2022 dengan demikian bulan April 2022 KPU RI periode periode 2022-2027 sudah terlantik, ucap Bahtiar.

Sebagaimana pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Presiden membentuk keanggotaan tim seleksi yang berjumlah paling banyak 11 (sebelas) orang anggota dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen). Adapun komposisi timsel terdiri dari 3 (riga) orang unsur pemerintah, 4 (empat) orang unsur akademisi; dan 4 (empat) orang unsur masyarakat.

Akhir masa jabatan KPU RI akan berakhir 11 April 2022, pembentukan tim seleksi ditetapkan dengan keputusan presiden dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan KPU maka paling lambat 11 Oktober 2021 sudah terbentuk.

Persamaan persepsi dan kode etik internal untuk mencegah salah satu anggotanya melakukan pelanggaran dalam menyeleksi calon anggota penyelenggara pemilu sangat diperlukan.

Sisi lain Alfitra Salam (DKPP) berikan catatan mengajak tim seleksi untuk menelusuri rekam jejak calon anggota KPU RI dan Bawaslu sebab tidak tertutup kemungkinan ada pendaftar yang pernah mendapatkan sangsi etik dari DKPP sehingga hal-hal seperti ini perlu menjadi pertimbangan.

Tim Seleksi akan menyaring 14 orang calon yang akan disampaikan ke Presiden dan Presiden mengusulkan ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan selanjutnya akan ditetapkan 7 orang komisioner terpilih.

 

(news 4B4H WWG 29) 05/10/2021

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali