
KPU Cilacap Siap Songsong Pemilu 2024
Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu atau pemilihan selalu menjadi salah satu perhatian publik. Hasil dari pelaksanaan Pemilu atau pemilihan tidak pernah lepas dari soal isu tingkat angka pertisipasi masyarakat.
Partisipasi yang sering menjadi isu publik dalam perhelatan demokrasi pemilu atau pemilihan sebatas partisipasi kuantitatif, dimana tingkat partisipasi masyarakat yang hanya diukur berdasarkan kehadiran pemilih pada saat pemungutan suara atau pada waktu pencoblosan. Parameter angka partisipasi dalam perspektif ini adalah kehadiran pemilih dilihat berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.
Tingkat partisipasi masyarkat seringkali dihubungkan dengan peranan sosialisasi dan pendidikan politik atau pendidikan pemilih. Karena itu pendidikan politik dipandang strategis dalam rangka mendukung meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu atau pemilihan.
Perlu kita pahami bersama, bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu atau pemilihan tidak hanya sebatas peran serta dan keterlibatan pada saat hari pemungutan suara, atau pencoblosan saja. Namun, partisipasi masyarakat dalam makna dan bentuk yang luas bisa dalam wujud keterlibatan masyarakat pada tahapan yang lain.
Kerja keras KPU dalam menyebarkan sosialisasi informasi dan pendidikan tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 kepada masyarakat terus dilakukan dengan memanfaatkan segala jenis media yang ada. Tidak ketinggalan dengan model ngobrol bareng dengan masyarakat melalui ajang Talk Show melalui radio milik pemerintah “Radio Bercahaya 94,3 FM”.
Kali ini melalui Divisi Sosialisasi, M. Muhni, S.Pd.I hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ngobrol bareng yang dipandu oleh presenter kondang, bung Faris namanya.
Tema yang diusung dalam kesempatan ini “Mengukur kesiapan KPU Cilacap jelang Pemilu dan Pemilihan 2024”.
Obrolan santai dengan presenter kondang ini menjadikan suasana menjadi sangat akrab dan hangat. Atensi dari pendengar dalam bentuk pertanyaan juga berdatangan cukup ramai, seperti pak Tohari, ibu Umi, mas Puput, pak Umar dan beberapa pendengar lain yang lupa nama serta alamatnya sehingga tidak bisa disebutkan.
Atensi datang dari salah seorang pendengar bernama Tohari, menanyakan bagaimana posisi Bupati Cilacap yang habis masa jabatannya pada tahun 2022, sedangkan pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024. Apakah diperpanjang atau bagaimana?? Kata Tohari melalui pesan WhatsApp.
KPU Cilacap yang diwakili oleh narasumber dari Divisi Sosialisasi, M. Muhni, S.Pd.I menjawab, “bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan tahun 2023 diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya kepala daerah pada tahun 2024”.
Jadi masa kekosongan jabatan Kepala Daerah sampai dengan terpilihnya kepala daerah pada tahun 2024 menjadi wewenang Pemerintah untuk mengangkat para penjabat disetiap daerah dan dalam wewenangnya adalah Presiden serta Menteri Dalam Negeri, lanjut Muhni.
Lalu datang pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber. Pelaksanaan pemilu tahun 2024 itu untuk memilih 5 (lima) jenis, dengan melihat pengalaman pemilu tahun 2019. Dan berdasarkan informasi dari media berita, banyak terjadi korban petugas di TPS. Nah bagaimana upaya yang dilakukan oleh KPU untuk mengantisipasi terjadinya “korban” Pemilu ditingkat TPS, seperti kejadian pada pemilu tahun 2019?
Dengan adanya pertanyaan ini, KPU menyampaikan salah satu catatan penting dari pelaksanaan Pemilu 2019 adalah adanya petugas TPS yang meninggal dunia karena faktor kelelahan yang disebabkan beban tugas di TPS itu cukup berat khususnya soal data yang dicatat dalam formulir. Sedangkan jumlah formulir ada 5 jenis. Dari 5 jenis formulir model di TPS, kalau dijumlah khususnya jenis untuk Pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota harus menyediakan salinan untuk tiap saksi dari partai. Yang intinya banyak lembar dokumen yang dinilai memberatkan petugas sampai kelelahan.
Dengan pengalaman itu, rencana penyederhanaan pada Pemilu 2024 sedang dilakukan simulasi oleh KPU RI dan rencana penggunaan teknologi digital untuk menunjang pelaksanaan pemilu 2024.
Dengan semakin dekatnya tahun politik pada tahun 2024, KPU Kabupaten Cilacap juga sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menyongsongnya. Diantaranya yang tengah dilakukan adalah kunjungan kepada seluruh partai politik di tingkat Kabupaten dengan tujuan memberikan informasi-informasi terbaru dan gambaran awal tahapan pendaftaran peserta Pemilu tahun 2024 yang berhubungan dengan ketentuan yang masih berlaku.
Diharapkan, dengan informasi awal yang disampaikan oleh KPU kepada partai politik, para peserta sudah lebih awal dalam persiapan syarat-syarat dan ketentuan bagi partai politik sebagai peserta Pemilu. (Muh)