Berita Terkini

Putusan MK dan Putusan DKPP, Sehati kah?

KPU Kabupaten Cilacap mengikuti zoom meeting Kamis Sesuatu Seri 39 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang Putusan MK dan Putusan DKPP, Sehati kah? Telaah Putusan MK dalam Pilkada 2024 (12/2/26).

Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta staff terkait. Kegiatan dibuka oleh Basmar Perianto Amron selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang berhalangan hadir.

Dalam diskusi tersebut, Muhammad Ilham mantan Ketua Bawaslu RI selaku narasumber menyampaikan “bahwa putusan MK dan putusan DKPP tidak bisa banding”.

Melalui kegiatan ini KPU Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk bisa  melaksanakan dengan baik setiap kegiatan yang ada, terutama ketika dalam tahapan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali