PKS Terlaksana
CILACAP - Kerjasama bukan hanya sekedar formalitas saja, tidak ada aksi dan evaluasi, sehingga terkadang tidak tahu bahwa perjanjian kerja sama tersebut sudah kadaluarsa dan berakhir. Kami tidak ingin seperti itu, seperti diawal disampaikan ketua KPU Cilacap, agar perjanjian yang berisi point-point yang disepakati dapat ditindaklanjuti antara kedua belah pihak.
Demikian sekilas sambutan yang disampaikan kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap (Akmad Fauzi, SE.,ME), pada saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Kabupaten Cilacap pada Jum’at, 7 November 2025 di aula KPU Kabupaten Cilacap.
Sementara Ketua KPU Cilacap (Weweng Maretno) menyampaikan Tujuan dari kegiatan kerja sama pengelolaan dimaksud, :
- Capaian Perjanjian Kerja Sama dalam pengelolan arsip
- Bimbingan teknis pengeloaan arsip bagi pegawai dilingkungan KPU Kab. Cilacap
- Praktek penataan dan pengelolaan arsip
- pendampingan pengelolaan,
- serta kegiatan lain yang tertuang dan disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama.
Oleh : Weweng Maretno, S.Sos (7 Nov 2025)