
Bahwa KPU Kabupaten Cilacap telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis bagi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022 yang bertempat di Yayasan Al Irsyad Jl. Cerme No 24, Sidanegara, Cilacap Tengah dan SMK Komputama Jl. Yos Sudarso No.36A, Tanjungsari, Sindangsari, Majenang. Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Cilacap Nomor 32/PP.04.1-BA/3301/2022 tanggal 7-12-2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : KPU Kabupaten Cilacap menetapkan hasil seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, sebagaimana daftar nama-nama terlampir; Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi tertulis, diminta untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara. Jadwal dan waktu wawancara akan diumumkan melalui website KPU Kabupaten Cilacap https://kab-cilacap.kpu.go.id/. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi wawancara wajib memenuhi ketentuan: Melakukan registrasi peserta paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara dimulai. Memakai baju putih dengan celana/bawahan warna gelap dan bersepatu; Membawa identitas KTP-el; Mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker; 4. Selanjutnya KPU Kabupaten Cilacap membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK sampai dengan tanggal 10 Desember 2022. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui surat resmi yang dialamatkan kepada Kantor KPU Kab. Cilacap JL. MT Haryono No. 75 maupun e-mail sdmkpucilacap@gmail.com. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat menjadikan perhatian. Lampiran Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Nilai tiap peserta tes tertulis dapat dilihat dalam pengumuman nilai tertulis di tautan ini